Kanwil Kemenkumham Sumbar Bawa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Koordinasi ke Dirjen HAM Kemenkumham RI

Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka memperkuat koordinasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) dan Kabupaten Kota Peduli HAM (KKPHAM), seluruh Kepala Bagian Hukum se-Provinsi Sumatera Barat berkunjung ke Direktorat Jenderal HAM, pada Kamis pagi (18/03). Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, berkesempatan menerima audiensi para Kepala Bagian Hukum Se-Sumatera Barat di Aula Balitbang Hukum dan HAM.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya beserta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Amru Wahid Batubara dan jajaran pejabat Bidang HAM Divyankum Kemenkumham Sumbar mendampingi kunjungan yang bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait Peraturan Presiden mengenai Aksi HAM tahun 2021 dan Permenkumham tentang KKP HAM tersebut. Diharapkan dengan pelaksanaan audiensi ini, Pemerintah Daerah Tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dapat melaksanakan Pelaporan Capaian Pelaksanaan Aksi HAM dan mendapatkan Penghargaan KKP HAM di tahun 2021. Dalam pengarahannya, Mualimin menyampaikan pentingnya aparatur sipil untuk mengimplementasikan HAM.

“Kalau masih ada ASN yang abai dalam tanggung jawabnya terhadap HAM, maka sejatinya ia sudah mengingkari sumpahnya dengan tidak menjalankan konstitusi. Karena sebagian besar yang diatur dalam konstitusi adalah Hak Asasi Manusia,” papar Mualimin yang hadir didampingi Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, dan Direktur Informasi HAM.

Tidak hanya soal kepatuhan terhadap konstitusi, menurut Direktur Jenderal HAM pelaksanaan KKPHAM juga mencerminkan kinerja pemerintahan daerah melayani masyarakat.
“Sejatinya mereka yang mendapatkan KKPHAM, maka Bupati maupun Walikotanya tengah berupaya untuk memakmurkan dan mensejahterakan warganya,” kata Mualimin.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM juga menyampaikan pandangannya terkait pelaksanaan RANHAM dan KKPHAM di Sumatera Barat selama ini. Pelaksanaan kedua program itu di Sumatera Barat, kata Mualimin, sudah terbilang baik. Tahun lalu ada 11 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang telah meraih predikat Peduli HAM.

“Jika ada kekurangan dari kawan-kawan di bagian hukum Sumatera Barat itu mungkin saja masalah koordinasi, karena itu kami di Direktorat Jenderal HAM menyambut baik pertemuan pagi ini,” tutur Mualimin kepada rekan-rekan di bagian Hukum yang didampingi pagi ini oleh Kakanwil KemenkumHAM dan KadivyankumHAM Sumatera Barat.

Dengan bimbingan dari Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat beserta jajaran, diyakini Mualimin tahun ini akan lebih banyak lagi Kabupaten/Kota di Sumatera Barat yang dapat meraih predikat Peduli HAM. “Saya optimis melalui bimbingan Pak Kakanwil maka 19 Kabupaten/Kota di Sumatera Barat akan dapat meraih predikat peduli HAM,” ucapnya.
Dalam pertemuan ini, Direktur Jenderal HAM juga menyinggung mengenai sejumlah agenda Direktorat Jenderal HAM ke depan bagi pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, Ia sebutkan misalnya terkait rencana program pelayanan publik berbasis HAM untuk diimplementasikan di tataran pemerintah daerah.

Demikian juga, tidak lupa Direktur Jenderal HAM sampaikan, terkait dengan wacana pembentukan pos pengaduan HAM bekerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat sebagaimana yang telah dilakukan di Papua Barat. Ia harap program semacam itu dapat diadaptasi di pemerintah daerah lainnya termasuk di Suamtera Barat.

Senada dengan pernyataan Direktur Jenderal HAM, Kakanwi Kemenkumham Sumatera Barat, R. Andika Dwi Prasetya, mengungkapkan targetnya tahun ini dalam pelaksanaan KKPHAM. “Mimpi kami, Pak Dirjen, tahun ini seluruh Kabupaten/Kota lolos (meraih predikat Peduli HAM), karenanya kami membawa teman-teman kemari,” tutur Andika.

Andika juga mengucapkan apresiasinya atas terlaksananya pertemuan pagi ini. “Kami menyampaikan ucapan terimakasih kepada Direktur Jenderal HAM yang berkenan memberikan kesempatan untuk menyelenggarakan pertemuan ini sehingga kami dapat mengetahui lebih dalam lagi terkait HAM khususnya KKPHAM maupun RANHAM,” ucapnya. (Humas Kemenkumham Sumbar).

Post Author: kanwilsumbar