Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM lebih berkomitmen dalam mewujudkan WBK/WBBM di Tahun 2021 ini. Hal ini ditunjukkan dalam Rapat Reformasi Birokrasi menuju WBK/WBBM yang dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja di Ruang Rapat Setditjen. (22/3)
“Ditjen HAM memiliki banyak prestasi diantaranya penghargaan IKPA peringkat II di kategori pagu sedang, di antara 150 satker dari KPPN V baru-baru ini,” ungkap Bambang.
Menurut Sesditjen HAM hal ini bisa menjadi hal positif dalam penilaian ZI sehingga perlu disampaikan kepada masyarakat. “Kita masih memiliki PR dari hasil riviu inspektorat Jenderal/TPI terhadap hasil assessor PMPRB kita ternyata masih perlu peningkatan dan perbaikan,” tambahnya.
Sesditjen HAM memerintahkan agar dalam penyusunan rencana Aksi, terdiri atas 1 saja per masing-masing area tapi benar2 memiliki daya ungkit , realistis, dan benar-benar dilaksanakan. Pada rencana aksi RB terdapat 8 area (perubahan) dan rencana aksi ZI 6 area (perubahan).
Peserta rapat yang merupakan perwakilan Tim RB dan Tim ZI Ditjen HAM diminta menyusun rencana aksi area yang menjadi tanggung jawabnya. (Humas Ditjen HAM)