KEMENKUMHAM ACEH SOSIALISASIKAN PEDOMAN PELAKSANAAN PELAPORAN AKSI HAM

Bireuen, ham.go.id – Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM, Kemenkumham Aceh dan Pemerintah Aceh melaksanakan rapat koordinasi untuk mensosialisasikan langsung pedoman pelaporan Aksi HAM. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sasmita, Senin, (22/3/2021) saat melakukan kunjungan ke Pemkab Bireuen.

2

Sasmita mengungkapkan bahwa, Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM diatur oleh Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2018 tentang Ranham. Dari 23 Kabupaten/Kota yang ada di Aceh, Kab. Bireuen merupakan salah satu Kabupaten yang mendapatkan rapor merah pelaporan capaian aksi HAM.

“Sosialisasi langsung pedoman pelaporan Aksi HAM ini dilaksanakan agar Kab. Bireuen untuk tahun ini laporannya menjadi hijau, lagi pula melaksanakan amanah Bapak Sekda Provinsi, Taqwallah bahwa pada tahun ini Aceh ditargetkan tidak ada yang merah,” kata Kadiv Yankumham Kemenkumham Aceh tersebut.

3

Selanjutnya, Sasmita menambahkan, ditahun ini Pemerintah sedang menyiapkan Perpres 2021-2025, meskipun belum ditandatangani Presiden, namun menurutnya paling tidak harus berjalan delapan aksi HAM.

“Untuk B04 yang dimulai sejak 28 April sampai 5 Mei pada tahun berjalan, lewat tanggal tersebut laporan tidak bisa dikirim lagi ke KSP karena telah terkunci,” ujarnya.

Adapun delapan kriteria Aksi HAM tersebut yaitu, Pemetaan jumlah perusahaan yang ada untuk mengecek tenaga kerja, Pemetaan jumlah tenaga sosial, Pemetaan Perda/Pergub tentang masalah bantuan hukum, Layanan Kesehatan dan Spicososial, layanan dokumen kependudukan, Layanan Pendidikan khusus anak sesuai Kreteria aksi HAM, Pemetaan penyandang disabilitas yang bekerja di perusahaan, dan pemetaan komunitas masyarakat adat.

4

Sasmita meyakini kedelapan kriteria ini sudah dipenuhi oleh Kab. Bireuen, namun laporannya tidak disampaikan. Untuk itu ia berharap laporan aksi HAM pada tahun ini Kab. Bireuen dapat mengirimkan secepatnya sebelum tanggal ditentukan. Hal ini penting dilakukan agar terpenuhinya target dan dapat menjadi hijau, khususnya Kab. Bireuen dan Aceh pada umumnya.

Kunjungan Tim Kanwil Kemenkumham Aceh bersama Pemerintah Aceh ke Pemkab Bireuen ini dilaksanakan untuk membangun sinergitas dengan pemerintah Daerah. Acara Rapat Koordinasi tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda kab. Bireuen Armadi didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Ardi serta dihadiri oleh Bagian Hukum Bener Meriah, Bappeda, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas pendidikan, perangkat daerah lainnya yang ada di Kabupaten Bireuen, serta para pejabat dan staf. Sedangkan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dihadiri oleh Kepala Divisi Yankumham, pejabat, dan staf bidang HAM.

Red. Humas Kanwil Kemenkumham Aceh
#KumhamPasti

Post Author: Operator Info 3