Tim Bidang HAM Kanwil NTT Koordinasi Penilaian KKP HAM di Manggarai Barat

Manggarai Barat, ham.go.id – Tim Bidang HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT turun langsung ke Kabupaten Manggarai Barat dalam rangka koordinasi terkait Penilaian Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM, Senin (22/03/2021).

Hal ini sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM. Tim Bidang HAM yang terdiri dari Kasubbid AHU, Regina Anu Siga, SH, Kasubbid Pemajuan HAM, Jeanett Sunbanu, SH dan JFU, Welly Manu diterima dengan baik oleh Kepala Bagian Hukum Kabupaten Manggarai Barat, Hilarius Madin, SH.

Adapun tujuan dari Tim yakni untuk berkoordinasi sekaligus mengevaluasi data KKP HAM Tahun 2020 yang telah selesai dinilai. Jeanett menjelaskan berdasarkan Permenkumham No. 34 tahun 2016 ada 7 kriteria yang akan dinilai yakni Hak atas Kesehatan, Hak atas Pendidikan, Hak atas Perempuan dan Anak, Hak atas Kependudukan, Hak atas Pekerjaan, Hak atas Perumahan yang layak, serta Hak atas Lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Dari 7 jriteria diatas akan diturunkan lagi menjadi 83 indikator. Meskipun pada tahun 2020 kemarin Pemda Manggarai Barat belum berhasil memperoleh Predikat Peduli HAM, namun Jeanett berharap Pemda Manggarai Barat tetap semangat untuk melaporkan Capaian Kinerja selama tahun 2020. (Humas Kanwil NTT)

Post Author: Operator Info 3