Bandung, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM terus berupaya menumbuh kembangkan pelayanan publik di tanah air agar sejalan dengan nilai-nilai dan prinsip HAM. Melalui program pelayanan publik berbasis HAM (P2HAM) yang berjalan sejak 2018 silam, Direktorat Jenderal HAM telah berhasil mendorong seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) KemenkumHAM agar dalam memberikan layanan sejalan dengan nilai-nilai dan prinsip HAM.
Sebagai upaya untuk mengembangkan P2HAM di daerah, Direktorat Jenderal HAM tengah menginisiasi proyek percontohan di sejumlah wilayah. Salah satunya adalah pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sehubungan itu, tim Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM melakukan dialog Bersama pemerintah provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung Rabu (24/3).
Kepala Subdit Diseminasi dan Penguatan HAM, Olivia Dwi Ayu, memimpin tim Diseminasi dan Penguatan HAM dalam pertemuan yang diikuti bagian HAM dan Inspektorat Pemprov Jabar. “Bappenas dan KemenkumHAM memang tengah menargetkan untuk mendorong P2HAM tidak hanya diimplementasikan di internal, namun juga untuk kementerian dan lembaga juga termasuk pemerintah daerah,” tutur Olivia dalam pertemuan di Kota Kembang yang diikuti oleh sejumlah UPTD Pemprov Jabar itu.
Karena itu, sambung Olivia, Direktorat Jenderal HAM menyambut baik respon positif pemerintah Jawa Barat atas minatnya mengimplementasikan P2HAM di wilayahnya. Pada kesempatan itu, Olivia menjelaskan mengenai apa saja yang diperlukan dalam membangun P2HAM di daerah. “Kami harap tentu nanti pemerintah provinsi Jawa Barat mencalonkan paling tidak satu nama UPTD untuk menjadi proyek percontohan penilaian dan akan menjadi tolak ukur pelayanan publik berbasis HAM di daerah,” jelasnya. (Humas DJ HAM)