Perkuat Pembangunan Zona Integritas, Ditjen HAM Lakukan Evaluasi Penyelenggaraan SPIP

Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka memperkuat pembangunan zona integritas, Direktorat Jenderal HAM melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kamis (25/3).

Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, hadir membuka dan menyampaikan pengarahan dalam pertemuan di ruang rapat utama tersebut. “Rapat ini diselenggarakan sebagai bentuk tindaklanjut atas surat dari Itjen tentang pelaksanaan penerapan manajemen resiko pada Direktorat Jenderal HAM,” ungkap Bambang.

Dalam penyusunan manajemen resiko, tim yang terdiri atas 7 orang auditor dari Inspektorat Jenderal KemenkumHAM akan memberikan pendampingan. “Bagian program dan pelaporan telah mengawali dengan melaksanakan penyusunan manajemen resiko level eselon 1. Selanjutnya mohon untuk dibahas bersama di bawah pendampingan tim dari Itjen yang hadir siang ini,” ucap Bambang pada rapat yang dihadiri sejumlah pejabat administrator dan pengawas itu.

Sebagai informasi, penyusunan manajemen resiko mengacu pada PermenkumHAM no. 5 Tahun 2018. Ada pun panduan penyusunan manajemen resiko unit eselon I dan turunannya unit eselon II berdasarkan tabel yang sudah ditentukan dalam PermenkumHAM tersebut di antaranya yaitu: Penetapan Tujuan IKU, Daftar Resiko IKU, dan Peta Resiko IKU. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2