Makassar, ham.go.id – Tim Yankomas Sulsel yang terdiri atas Wawan Darmawan, Achyar Arafat M, dan Raniansyah laksanakan koordinasi sekaligus mendampingi masyarakat untuk konsultasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Kamis (25/3)
Sebelumnya, Masyarakat atas nama, HH (Laki laki, 43 Th) menghadap kepada Tim Yankomas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan mengadukan permasalahannya.
Ia mengaku selama 10 tahun terakhir diikuti orang tidak dikenal. Ia merasa peristiwa itu ada kaitannya dengan kejadian masa lalunya yang pernah mengonsumsi narkoba, padahal menurutnya ia terakhir kali mengonsumsi narkoba pada tahun 2010.
Merespon pengaduan masyarakat tersebut, Tim Yankomas segera melakukan analisis dan gelar rapat telaahan untuk mencari solusi bagi masalah yang dihadapi Hamrianto.
Tim Kanwil Sulsel diterima oleh Kepala Seksi Pasca Rehabilitasi BNN Sulsel, Rudiastono. Ia mengatakan bahwa BNN memang memiliki program assesment dan rehabilitasi dalam rangka pemulihan kesehatan sekaligus kondisi psikologis pemakai narkoba.
“Saran saya, bapak diassesment dulu nanti hasilnya kalau perlu direhab itu kita kembalikan ke bapak apa bersedia atau tidak. rehabilitasi ini untuk orang yang mau sembuh jadi tidak ada paksaan,” ungkapnya.
Sementara itu, HH merespon baik usulan tersebut sehingga dalam waktu dekat dapat menjalani Assesment atas usulan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel sebagai penerima pengaduan/komunikasi.
Ia selaku penyampai komunikasi juga menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Tim Yankomas Sul-Sel karena telah difasilitasi bertemu pihak BNN.
“Saya tidak menyangka pelayanan yang diberikan sampai seperti ini, saya merasa sangat terbantu,” Ungkapnya. (Humas Kemenkumham Sul-Sel)