Jakarta, ham.go.id – Dalam upaya mengarusutamakan Bisnis dan HAM di tanah air, Direktorat Jenderal HAM menyasar terlebih dahulu perusahan-perusahaan “Plat Merah”. Sehubungan dengan itu, Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat Bersama Kementerian BUMN untuk melakukan penjajakan kerja sama antara kedua belah pihak, Senin (29/3).
Dalam pertemuan di awal pekan ini, kedua belah pihak membahas mengenai pengembangan kerja sama terkait implementasi dan peta jalan bisnis dan HAM di tanah air. “Sebagai national focal point Bisnis dan HAM, memang Direktorat Jenderal HAM berharap agar perusahaan-perusahaan BUMN ini dapat menjadi pilot project dalam mengembangkan implementasi bisnis dan HAM di tanah air,” ujar Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja pada pertemuan yang digelar di ruang rapatnya itu.
Selain penyusunan gugus tugas, Direktorat Jenderal HAM juga, tutur Bambang, telah mengembangkan aplikasi PRISMA guna melakukan uji tuntas (due dilligence) bisnis dan HAM bagi perusahaan. “Dengan keterlibatan perusahaan-perusahaan BUMN di dalam PRISMA mudah-mudahan dapat menjadi role model bagi perusahaan-perusahaan swasta ke depannya untuk semakin memahami pentingnya HAM dalam menjalankan roda bisnisnya,” tambah Bambang.
Asisten Deputi Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN, Wahyu Setyawan, menyambut baik inisiatif dari Direktorat Jenderal HAM. Sejatinya, Wahyu menuturkan Kementerian BUMN juga telah memiliki kerja sama di bidang HAM dengan Kemenaker dan Kemenperin. “Kami mendukung penjajakan terkait Bisnis dan HAM ini, kita bergerak cepat saja karena ini penting untuk pemenuhan HAM,” Jelas Wahyu.
Meski demikian, Wahyu mengingatkan pentingnya sosialisasi bisnis dan HAM ke depan bagi perusahaan-perusahaan BUMN agar tidak muncul asumsi yang keliru. “Yang harus digaris bawahi jangan sampai mereka berpikir bahwa dengan adanya HAM maka itu menghambat bisnis mereka,” ucap Wahyu. (Humas DJHAM)