Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka Penguatan Reformasi Birokrasi Direktorat Jenderal HAM TA 2021, Ditjen HAM menggelar sosialisasi Reformasi Birokrasi (RB) yang menghadirkan narasumber dari KemenpanRB dan Sekretariat Jenderal Kemenkumham, yang diadakan secara langsung dan juga virtual. (29/3)
Rapat dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, yang kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Sri Yusfini Yusuf, dan Analis Kebijakan Muda dari KemenpanRB, Canggih Hangga Wicaksono. Sesi dilanjutkan dengan tanya jawab dan diskusi panelis. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran Ditjen HAM.
Hasil pengamatan KemenpanRB di lapangan, Canggih memaparkan beberapa catatan dari pelaksanaan RB yang kerap kali menjadi tantangan, seperti RB yang dianggap masih berbasis proyek, tidak mengacu pada akar permasalahan, data yang tidak terintegrasi, dan fungsi pengawasan yang tidak optimal. “Yang paling utama sebenarnya adalah kepedulian. Reformasi birokrasi yang kita harap untuk lihat saat ini bukan kepada birokrasinya, tapi kepada reform nya,” ucap Canggih dalam paparannya.
“Saya harap ini akan berproses terus sampai akhirnya terwujud reformasi birokrasi yang sempurna di negara kita, di setiap kementerian kita. Saya ucapkan terima kasih bagi para narasumber yang telah memberikan semangat dan bimbingan bagi kita semua. Karena institusi ini adalah milik kita semua. Kita harus memiliki semangat dalam melakukan perubahan,” tutur Bambang dalam penutupan sosialisasi. (Humas DJHAM)