Bandung, ham.go.id – Pengarusutamaan Bisnis dan HAM terus digalakan oleh Direktorat Jenderal HAM. Kali ini, bekerja sama dengan Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF), Direktorat Jenderal HAM menyelenggarakan workshop bertajuk “Implementasi Bisnis dan HAM di Indonesia dan Pengenalan PRISMA” di Hotel Crown Plaza Bandung, Rabu (31/3).
Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, berkesempatan hadir menyampaikan pidato kunci dan membuka kegiatan yang digelar di Kota Kembang itu secara daring. Dalam pengarahannya, Mualimin menyatakan penghormatan terhadap HAM merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh semua pihak tidak terkecuali para pelaku usaha atau korporasi. “Saya ingin mengingatkan bahwa Negara dan Perusahaan memiliki peran yang saling melengkapi dalam rangka perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia,” tambah Mualimin.
Terlebih, kata Mualimin, Indonesia telah menyatakan untuk berkomitmen dalam menginternalisasikan United Nations Guiding Principles on Busines and Human Rights (UNGPs) ke dalam sistem tata Kelola negara.
Lebih lanjut, Mualimin menyebutkan, sebagai langkah inovatif dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM, Direktorat Jenderal HAM telah memiliki aplikasi berbasis website yang dikenal dengan PRISMA (Penilaian Resiko Hak Asasi Manusia). Nantinya, aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh perusahaan secara sukarela untuk melakukan uji tuntas (due diligence). “ tutur Mualimin.
“Meskipun saat ini masih bersifat voluntary atau sukarela, Website Penilaian Risiko HAM ini tidak menutup kemungkinan nanti dapat menjadi salah satu syarat bagi perusahaan dalam melaksanakan uji tuntas hak asasi manusia, atau misalnya sebagai syarat sebelum mereka mendaftarkan perusahaannya pada sistem pendaftaran badan hukum online,” imbuhnya.
Sesuai arahan MenkumHAM pada peluncuran PRISMA pada tanggal 23 Februari 2021, Mualimin menyatakan KemenkumHAM menargetkan pada tahun ini setidaknya ada 100 perusahaan yang melakukan uji tuntas pada aplikasi tersebut. “Yang menjadi tugas kita Bersama adalah jangan sampai Ketika mengenalkan PRISMA kepada para pelaku usaha, mereka merasa terbebani,”
Selepas pembukaan, acara dilanjutkan dengan diskusi panel dimana Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, menjadi salah satu narasumber. Pada kesempatan itu, Hajerati memaparkan materi mengenai kewajiban negara dalam perlindungan HAM dan Bisnis.
Diakui Hajerati, berdasar kondisi saat ini kebijakan-kebijakan maupun regulasi di Indonesia belum mampu secara optimal memberikan jaminan agar korporasi melakukan penghormatan terhadap HAM.
Untuk itu, KemenkumHAM melalui Direktorat Jenderal HAM telah Menyusun peta jalan bisnis dan HAM di tanah air untuk lima tahun mendatang. Pada tahun 2021, ditargetkan telah tersusun strategi nasional beserta gugus tugas nasional bisnis dan HAM. “Dapat kami sampaikan draft gugus tugas nasional bisnis dan HAM, tengah menunggu untuk ditandatangani Bapak MenkumHAM,” ujar Hajerati.
Acara Workshop di Kota Kembang ini juga turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kanwil KemenkumHAM Jawa Barat, di antaranya adalah Plh. Kakanwil KemenkumHAM Jawa Barat dan Kepala Bidang HAM Kanwil KemenkumHAM Jawa Barat. Selain sesi diskusi panel, workshop kali ini juga memberikan pelatihan simulasi aplikasi PRISMA. (Humas DJHAM)