Ditjen HAM Terus Lakukan Penguatan P2HAM pada UPT Kemenkumham

Medan, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM terus melakukan penguatan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada UPT-UPT KemenkumHAM. Dalam rangka itu, tim Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM yang dipimpin Kasubdit Diseminasi dan Penguatan HAM Wilayah II, Olivia Dwi Ayu, berkunjung ke sejumlah UPT di Sumatera Utara.

Kunjungan UPT-UPT KemenkumHAM di Sumatera Utara, selama empat hari (29 Maret – 1 April 2021) dinilai penting untuk dilakukan.

“Mengingat pada tahun 2020, UPT-UPT di Sumatera Utara belum ada yang mendapatkan penghargaan P2HAM, jadi kami hendak meninjau langsung dan melakukan diseminasi penguatan sekaligus sosialisasi juknis aplikasi P2HAM,” ujar Olivia.

Dalam kunjungan ke Sumatera Utara kali ini, ada 10 UPT yang disambangi yaitu di antaranya Lapas Klas IIB Lubuk Pakam, Kanim Klas I TPI Polonia, Kanim Kelas I Khusus TPI Medan, Lapas Klas IIB Tebing Tinggi, Kanim Klas II Non TPI Pematangsiantar, Lapas Klas IIB Pematang Siantar, Lapas Klas IIB Siborong-borong, Rutan Klas IIB Balige, Rutan Klas IIB Kabanjahe, dan Bapas Klas I Medan.

Kunjungan tim Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM juga dinilai penting untuk peningkatan pemahaman P2HAM di UPT-UPT KemenkunHAM. Hal ini sebagaimana diungkapkan Plh Kalapas Klas II Pematangsiantar.

“kunjungan dari ditjen HAM menjadi pembelajaran bagi kami. Semua sudah berkomitmen untuk mewujudkan perubahan yang baik dari sisi fasilitas maupun layanan bagi masyarakat. Untuk itu masukan dari Ibu Olivia dan tim menjadi acuan perbaikan ke depannya,” terangnya. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2