Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat Laksanakan Rapat Konsinyering Data Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat melaksanakan kegiatan Rapat Konsinyering Data Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM Triwulan I Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Utama Direktorat Jenderal HAM.

Kegiatan yang berlangsung selama 4 (empat) hari (29/3 – 1/4) ini dipimpin oleh Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Pagar Butar Butar, dan dihadiri oleh seluruh Pegawai dan Pejabat Eselon III dan Eselon IV di lingkungan Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat, serta beberapa pejabat  dan pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal HAM meliputi Kasubbag Evaluasi dan Pelaporan, Kasi Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kasi Penyiapan Instrumen Hak Sipol, Kasubbag Perbendaharaan, dan Pengolah Bahan Evaluasi dan Pelaporan.

Dalam forum rapat dilakukan pembahasan pemutakhiran data aduan dugaan pelanggaran HAM meliputi tematik pengaduan, serta progress tindak lanjut koordinasi penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM yang ditangani oleh Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat. Pemutakhiran data dilakukan dalam rangka penyusunan Laporan Kinerja B03 Direktorat Pelayanan Komunikasi Masyarakat Tahun 2021.

Post Author: Yankomas 4