Dirjen HAM Sampaikan Materi Diseminasi dan Penguatan Terkait P2HAM Bagi Pejabat UPT Kemenkumham NTB

Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menyampaikan materi diseminasi dan penguatan terkait pelayanan publik berbasis HAM bagi Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat, Selasa (6/4). Acara yang digelar di Hotel Grand Sumbawa ini diikuti oleh para pejabat dari UPT-UPT Kemenkumham di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Tujuan diselenggarakannya pelayanan publik berbasis HAM tidak lain adalah untuk memberikan acuan, motivasi, dan penilaian terhadap kinerja pelayanan publik yang dilakukan oleh UPT untuk terus meningkatkan penghormatna, perlindungan, pemenuhan, dan pemajuan HAM,” terang Mualimin yang hadir dari ruang rapatnya pagi ini.

Mualimin yang hadir diampingi Sesditjen HAM, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM serta Direktur Informasi HAM menyebutkan sejumlah prinsip-prinsip yang mesti dipegang teguh dalam menjalankan pelayanan agar berbasis HAM.

“Non-diskriminatif, memberikan perlakuan khusus bagi masyarakat disabilitas, dan kepastian hukum merupakan aspek penting untuk menjalankan pelayanan publik berbasis HAM,” ujar Mualimin.

Lebih lanjut, Mualimin juga memaparkan mengenai timeline pelaksanaan P2HAM. Tidak hanya dilakukan di internal Direktorat Jenderal HAM, proses pelaksanaan P2HAM juga melibatkan tim penilai yang terdiri dari sejumlah pejabat eselon I di Kemenkumham. “Proses ini dimulai dari UPT yang melakukan pengiriman data dukung ke Kanwil Kemenkumham pada awal bulan ini (April) hingga nanti pada penetapan melalui SK Menkumham pada awal Desember mendatang,” tutur Mualimin.

Pada kegiatan kali ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTB, Hari Sukamto, berkesempatan hadir di Hotel Grand Sumbawa untuk membuka kegiatan. Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM NTB, Harniati, bertindak selaku moderator acara. Pada acara ini, selain kegiatan diseminasi dan penguatan pelayanan publik berbasis HAM, Kanwil Kemenkumham NTB pengukuhan Pos Yankomas di NTB. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2