Direktur Yankomas Tekankan Dugaan Pelanggaran HAM di Daerah Tidak Boleh Dipandang Sebelah Mata

Banten, ham.go.id – Pengabaian HAM dinilai memiliki implikasi yang luas. Demikian disampaikan Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Direktur Yankomas) pada acara Rapat Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Permasalahan HAM, di Kanwil KemenkumHAM Banten, Rabu (7/4).

“HAM ini selalu menjadi sorotan di dunia internasional, secara periodik di dewan HAM PBB, pemerintah Indonesia selalu dimintai laporan terkait implementasi HAM,” tutur Pagar pada rapat yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan instansi pemerintah daerah yang hadir di aula Kanwil KemenkumHAM Banten siang itu.

Karena itu, sambung Pagar, dugaan permasalahan atau pelanggaran HAM yang terjadi di daerah tidak boleh dipandang sebelah mata.

Lebih lanjut, Pagar juga menyinggung agenda ke depan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dengan penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM). “Untuk tahun ini, akan kami usulkan jika ada laporan masyarakat yang kami terima tidak ditindaklanjuti (pemerintah kabupaten/kota), maka kabupaten atau kota tersebut tidak akan mendapatkan penghargaan KKPHAM,” cetus Pagar.

Pada rapat kali ini, Pagar yang didampingi Kasubdit Yankomas Wilayah Imembawa enam pengaduan dugaan permasalahan atau persoalan HAM yang terjadi di Banten. Keenam pengaduan tersebut merupakan persoalan yang belum mendapat tanggapan oleh instansi terkait pada tahun 2020. Secara tematik keenam persoalan tersebut dapat digolongkan ke dalam isu pertanahan, lingkungan hidup, perdata, maladministrasi, dan proses hukum yang tidak berjalan. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2