Dalam Rangka Koordinasi dan Konsultasi Dugaan Pelanggaran HAM, Tim Yankomas Ditjen HAM Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan

Makassar, ham.go.id – Sesuai arahan Direktur Yankomas, Pagar Butar Butar, Tim Yankomas wil. III melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan konsultasi dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, Kamis (15/4).

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan kolaborasi Tim Yankomas Wilayah III Ditjen HAM bersama Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan dengan menghadirkan instansi-instansi terkait antara lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. Wajo, Kantor Wilayah Kementerian ATR/BPN Prov. Sulawesi Selatan, Kantor Pertanahan Kota Makassar.

Rapat dibuka oleh Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan dan dilanjutkan dengan pembahasan guna menghimpun informasi dan tanggapan instansi terkait atas 5 (lima) kasus dugaan pelanggaran HAM meliputi kasus kepegawaian PNS, penerimaan bantuan hukum, dan sengketa pertanahan.

Tidak berhenti di  Rakorsul, Tim Yankomas Wilayah III Ditjen HAM  juga melakukan pemantauan pelaksanaan Pos Yankomas yang dilaksanakan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa. Dalam kunjungan dilakukan tutorial dan pemantapan atas teknis pelaksanaan Pos Yankomas dan penggunaan aplikasi SIMASHAM oleh Petugas Pos Yankomas. (Ram)

Post Author: operator.info2