Jakarta, ham.go.id – Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Pagar Butar Butar pimpin langsung Rapat Rapat Koordinasi bersama perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Bengkulu bertempat di Ruang Rapat Direktorat Yankomas, Kamis (15/4).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Bengkulu guna membahas terkait permasalahan pemindahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang akan dialihfungsikan menjadi perkantoran.
Permasalahan yang timbul adalah pada saat ada pemakaman salah satu pegawai di UPT kanim imigrasi melalui proses adat yang belum ada kesepakatan antara pihak pemkot Bengkulu dengan pihak keluarga.
Dalam arahannya, Pagar Butar Butar memberikan sejumlah solusi kepada Bidang HAM Kanwil Bengkulu agar berkoordinasi dengan Kanwil Kementerian Agama Bengkulu mengenai pemanggilan pendeta, tokoh adat, kepala divisi imigrasi untuk menyamakan persepsi bagaimana mekanisme pemindahan makam disesuaikan dengan kesepakatan bersama.