Jakarta, ham.go.id – Direktur Yankomas, Pagar Butar Butar hadir dalam rapat koordinasi perkembangan situasi terkini di Provinsi Papua dan Papua Barat yang difasilitasi oleh Kemenko Polhukam, Jumat (16/4). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Kemenko Polhukam dalam pembentukan Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Politik Hukum dan Keamanan pada Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan Provinsi Papua dan Papua Barat, dimana Direktur Yankomas ditunjuk sebagai salah satu anggota Sub Pokja Hukum dan HAM.
Dalam rapat yang digelar secara daring ini dilakukan pembahasan menyangkut langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pokja Bidang Politik Dalam Negeri terkait revisi Undang-Undang No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Selain itu, Pokja Bidang Hukum dan HAM telah membentuk Tim Khusus untuk penanganan sepuluh (10) kasus korupsi besar serta pembahasan rancangan perubahan PP No.54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua.
Di akhir sesi kegiatan, Deputi I Bidkoor Politik Dalam Negeri, Kemenko Polhukam, menyampaikan bahwa seluruh Tim Pokja Bidang Polhukam perlu mendukung Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Selain Direktur Yankomas, turut hadir mendampingi pejabat Administrator, Pengawas dan Staf di Subdit Wilayah I dan Wilayah III.