Makassar, ham.go.id – Menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran/permasalahan HAM, Tim Yankomas Ditjen HAM bekerja sama Tim Yankomas Sulsel gelar Rapat Koordinasi dan Konsultasi Yankomas yang melibatkan instansi terkait, kamis (15/04).
Adapun permasalahan yang dibahas terkait masalah Kepegawaian, Sengketa/Konflik Tanah, Permasalahan Ganti Rugi Lahan dan Akses Bantuan Hukum. “Kami harapkan ke depan surat tindak lanjut penanganan pengaduan sengketa/konflik tanah dapat ditembuskan kepada kami sehingga kami dapat menjawab dan memberikan keterangan apabila ada pengaduan yang juga masuk kepada kami,” Pinta Meydi kepada Pihak BPN yang hadir.
Keseluruhan pengaduan yang dibahas telah dimintai klarifikasi dari pihak terkait dan segera akan dikirimkan tanggapan kepada penyampai komunikasi sebagai bagian dari tindak lanjut penanganan pengaduan.
Rapat Koordinasi dan Konsultasi ini juga sebagai bagian pembangunan sinergi diantara institusi terkait dalam mendorong penanganan dan penyelesaian dugaan pelanggaran/permasalahan HAM.
Hadir pada Rakorsul ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sulsel Anggoro Dasananto, Kasubdit Yankomas Wil. III Asep Suderajat, Kepala Bidang HAM Sulsel Utary Sukmawati, Kasi Sipol Subdit Yankomas Santoso, Kasubbid Pemajuan HAM Meydi Zulqadri dan Jajaran Tim Yankomas.
Sementara dari instansi terkait hadir Kepala BKPSDM Kab Wajo Herman bersama tim, Kabid Penetapan dan Pendaftaran Hak Kanwil ATR/BPN Sul-Sel Irwan Idrus bersama tim, Kasi PPS BPN Kota Makassar Hardiansyah, serta Kabag Hukum Kota Makassar, Hari bersama tim. (Humas Kemenkumham Sul-Sel)