Ditjen HAM Bersama Tim Terpadu Kemenkopolhukam Percepat Proses Pemulihan Korban dan Masyarakat Terdampak Peristiwa Talangsari

Lampung, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM Bersama dengan tim terpadu Kemenkopolhukam tengah mempercepat proses penanganan pemulihan bagi korban maupun masyarakat terdampak peristiwa Talangsari. Untuk itu, tim terpadu menggelar rapat koordinasi bersama dengan BKN dan Pemkab Lampung Timur, di Bandar Lampung, Rabu (21/4).

Rapat yang dipimpin Direktur Yankomas, Pagar Butar Butar, ini fokus membahas pemulihan hak pensiun ASN salah seorang korban peristiwa Talangsari. Mengawali rapat, Pagar mengapresiasi kesediaan pihak BKN dan Pemkab Lampung Timur untuk duduk bersama dengan tim terpadu guna mencarikan solusi bagi pemulihan hak korban.

“Mudah-mudahan apa yang kita kerjakan bersama ini berhasil untuk memberikan pemulihan bagi salah satu korban yang kita ketahui merupakan seorang ASN,” ujar Pagar

Upaya pemulihan bagi korban Talangsari, kata Pagar, menjadi semakin penting saat ini. Pasalnya, publik menantikan hasil konkret dari upaya yang tengah dikerjakan pemerintah dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM berat melalui jalur non yudisial.

Lebih lanjut, Pagar berharap agar dalam proses pemulihan yaitu hak pensiun bagi korban dapat dilakukan secara khusus. Mengingat, data dukung atau pun berkas yang bersangkutan kemungkinan tidak bisa diproses dengan mekanisme pada umumnya.

“Karena itu, saya mengajak mari kita satukan langkah untuk mencarikan solusi terkait persoalan, kendala, atau pun tantangan dalam memulihkan korban khususnya terkait hak pensiun ini,” terangnya.

Dalam rapat ini, baik BKN dan BKD Lampung Timur berdiskusi secara mendalam tentang apa saja yang diperlukan untuk memberikan kembali hak pensiun bagi korban. Kedua belah pihak sepakat untuk mendukung kinerja tim terpadu guna melakukan pemulihan kepada yang bersangkutan.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Pagar Butar Butar, baik BKN maupun BKD Lampung Timur memahami adanya sejumlah hal yang perlu dilakukan secara khusus dalam pemulihan bagi ASN yang menjadi korban Peristiwa Talangsari tersebut.

Dalam forum ini, pihak BKD Lampung Timur menyatakan kekurangan berkas atau data dukung untuk pemenuhan administrasi hak pensiun ASN dimaksud akan dituntaskan pada Jumat minggu ini.

“Jika berkasnya sudah tuntas minggu ini, kami optimis sebelum lebaran hak pensiun bagi yang bersangkutan dapat diterima,” tutur pejabat BKN yang hadir pada rapat siang ini.

Selain pejabat dari BKN dan BKD Lampung Timur, KadiyankumHAM Kanwil KemenkumHAM Lampung juga turut mengikuti jalannya rapat koordinasi yang digelar di Hotel Golden Tulip ini.

Rencananya sebagai bentuk tindaklanjut pertemuan pada hari ini, esok hari Pagar Butar Butar didampingi para Kasubdit Direktorat Yankomas bersama dengan tim terpadu dari Kemenkopolhukam dan BKN akan melakukan audiensi dengan Bupati Lampung Timur. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2