Payakumbuh, ham.go.id – Tim Verifikasi Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Barat melaksanakan verifikasi dan meninjau langsung pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar. Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin dan Selasa, 19 dan 20 April 2021. Tim verifikasi P2HAM ini mengunjungi beberapa UPT diantaranya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Payakumbuh, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Suliki dan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas IIB Tanjung Pati.
Pelayanan Publik berbasis HAM adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan pelayanan administratif yang disediakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian. Untuk itu perlunya melakukan verifikasi atas kesesuaian standar pelaksanaan pelayanan.
Tim Verifikator P2HAM yang di pimpin oleh Kepala Bidang HAM, Diana Yuli Astuti beserta rombongan disambut dengan hangat oleh pimpinan yang ada pada masing- masing UPT dan kemudian meninjau langsung kelayakan fasilitas pelayanan publik yang ada seperti pos layanan pengaduan, dapur, perpustakaan, ruang laktasi dan fasilitas lainnya yang menjadi standar pelayanan berbasis HAM.
Masing- masing pimpinan pada Unit pelaksana Teknis menyampaikan beberapa hal yang telah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta menjelaskan fasilitas yang telah di bangun demi menunjang pelayanan dan bertekad untuk memenuhi standar pelayanan berbasis HAM.
“Kami mendukung UPT untuk peningkatan kualitas pelayanan dan akan memberikan rekomendasi untuk menunjang perbaikan pelayanan agar semua UPT dapat mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM” ucap Dewi Nofyenti Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Sumbar menutup sesi kunjungan. (Humas Kemenkumham Sumbar)