Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM tingkatkan pelayanan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) melalui penggunaan aplikasi Layanan Informasi dan Data (SILINDA) yang mendukung Keterbukaan Informasi Publik dan mulai disosialisasikan hari ini Senin, 26 April 2021.
Dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja yang menyampaikan, “Saat ini hampir semuanya berbasis Teknologi Informasi, sehingga kita nantinya bisa menyesuaikan diri dan menikmati kemudahan dari aplikasi SILINDA dalam meningkatkan kinerja,” jelasnya.
Aplikasi SILINDA ini bertujuan sebagai wadah dalam permohonan informasi dari berbagai saluran media komunikasi yang sudah ada baik melalui website: ham.go.id dalam layanan PPID, melalui media sosial baik Facebook maupun Instagram Ditjen HAM maupun layanan datang langsung, yang kemudian aplikasi ini berguna dalam pembentukan dokumentasi data dan monitor evaluasi penilaian dalam penyampaian informasi.
“Selanjutnya aplikasi ini juga akan hadir dalam bentuk android sehingga bisa diakses dimana saja dan kapan saja,” ungkap Bambang.
Acara yang mengundang para pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Ditjen Ham mendapat penjelasan penggunaan aplikasi yang diberikan oleh Kepala Bagian Humas dan Tata Usaha, Linda Pratiwi. Layanan ini dapat digunakan melalui silinda.kemenkumham.go.id. (Humas DJHAM)