Bangun Tata Kelola Persuratan Yang Lebih Baik, Ditjen HAM Adakan Diskusi Dengan ANRI dan Setjen Kemenkumham

Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka membangun keseragaman dan keterpaduan proses dan prosedur penyelenggaraan tata naskah dinas sesuai dengan prinsip-prinsip good governance yang efektif dan efisien, Ditjen HAM menyelenggarakan koordinasi Tata Kelola Persuratan dan pendampingan penerapan Tata Naskah Dinas Kemenkumham dari Biro Umum Setjen Kemenkumham yang diadakan di Ruang Rapat Sesditjen HAM. (27/4)

Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja dan dihadiri oleh perwakilan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sekretariat Jenderal Kemenkumham, dan perwakilan dari masing-masing unit di Ditjen HAM.

“Walaupun kita sering surat menyurat sudah lebih banyak dilakukan secara digital, kita tetap membutuhkan arsip. Maka dari itu dibutuhkan mekanisme penyimpanan surat yang lebih sistematis,” tutur Bambang, pada pembukaan rapat. Bambang mengakui bahwa salah satu tantangan pengarsipan di Ditjen HAM adalah dokumen-dokumen yang masih scattered dan tenaga ahli yang jumlah masih kurang.

Bambang berharap bahwa perwakilan dari ANRI serta Setjen Kemenkumham dapat berbagi pengetahuan terkait pengelolaan yang dapat membantu kearsipan, baik di Ditjen HAM maupun Kemenkumham. Menurut Bambang, kedepannya diperlukan sebuah sistem kearsipan yang dapat menyelaraskan penyimpanan dokumen, baik digital maupun fisik. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2