Jakarta, ham.go.id – Pemerintah tengah menggodok laporan periodik kedua Konvensi Perlindungan Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya (CMW). Dalam rangka mempercepat penyusunan pelaporan, Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat pemetaan bahan laporan CMW dengan mengundang K/L terkait, Selasa (27/4).
Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga, memimpin acara di ruang rapat utama tersebut. Menurut Timbul laporan periodik ini juga menjadi potret kondisi riil atas kebijakan-kebijakan terkait pekerja migran.
“Meski kebijakan yang disusun telah baik, namun harus diakui masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan misalnya relatif besarnya jumlah pekerja migran kita di luar negeri yang pendidikannya maupun keahliannya masih rendah,” tutur Timbul.
Karena itu, Timbul memandang perlu sinergi yang baik antar K/L untuk mengembangkan potensi pekerja migran Indonesia. “Ke depan tampaknya perlu juga bagi kita untuk mengundang K/L lainnya untuk duduk bersama melengkapi laporan yang tengah kita susun ini. Sehingga harapannya laporan ini akan dapat kita tuntaskan pada tahun 2022,” ujar Timbul. (Humas DJHAM)