Ditjen HAM Gelar Forum Guna Inventarisir Masalah dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia

Jakarta, ham.go.id – Dalam rangka memperkuat dasar hukum demi perlindungan HAM di Indonesia, Direktorat Jendral HAM melalui Direktorat Instrumen HAM menyelenggarakan rapat pembahasan untuk menginventarisasi masalah dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang dipimpin oleh Direktur Instrumen, Timbul Sinaga yang juga menghadirkan Jayadi Damanik, Dosen di Universitas Nasional Jakarta yang aktif di Komnas HAM, Kamis (29/04).

“Undang-Undang ini lahir di tahun 1999 yang setelahnya Indonesia sudah banyak meratifikasi konvensi HAM internasional. Konvensi yang sudah diratifikasi tersebut belum terakomodir di Undang-Undang ini,” ucap Timbul dalam pembukaan rapat. Menurut Timbul, tugas besar pemerintah dalam waktu dekat adalah banyaknya kebutuhan dalam rangka penyesuaian Undang-Undang HAM.

Berdasarkan hasil telaah, Jayadi Damanik juga menyebutkan tujuh catatan besar yang perlu mendapat perhatian di Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yakni:

  1. Pelaksanaan HAM adalah tugas dan tanggung jawab negara terutama pemerintah sehingga perlu penguatan-penguatan terkait hal ini di Undang-Undang HAM
  2. Pengaturan Komnas sebaiknya dipisahkan dari pengaturan HAM objektif yang sering membuat kekeliruan dalam pelaksanaan HAM di Indonesia yang mana peran pemerintah dan yang mana peran Komnas HAM
  3. Beberapa definisi yang kurang tajam seperti definisi HAM dan definisi Pelanggaran HAM
  4. Pengelompokkan ham sesuai isu, tidak dicampurkan isu dan subjek
  5. Pengharmonisasian istilah “setiap orang”, “setiap warga negara” dan “setiap penduduk”
  6. Pemisahan sanksi pelanggaran HAM dengan pendekatan hukum tata negara dan hukum pidana
  7. Adanya sanksi perdata tentang isu diskriminasi.

Disamping itu, isu-isu lain tentang HAM yang kerap dibicarakan banyak disebabkan karena dasar hukum yang kurang kuat. “Inilah tujuan akhir kita, memperkuat dasar hukum tentang HAM yang setiap aspeknya sangat berpengaruh terhadap kehidupan setiap orang,” Timbul menegaskan. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2