Dumai, ham.go.id – Sesuai dengan arahan Pagar Butar Butar, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Tim Yankomas melakukan kunjungan ke Provinsi Riau untuk pembinaan Pos Yankomas di 2 (dua) UPT di Kota Dumai (28-29/04). Selain itu, kegiatan utama dilanjutkan keesokan harinya dengan melakukan rapat koordinasi dan konsultasi dugaan pelanggaran HAM di Kantor Wilayah Kemenkumham Riau.
Terik matahari Bumi Lancang Kuning tidak menghalangi Tim Yankomas Pusat dan Daerah untuk menempuh perjalanan Pekanbaru-Dumai dalam rangka pemantapan atas teknis pelaksanaan Pos Yankomas. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai menjadi tujuan pertama. Rejeki Putra Ginting, Kakanim Dumai, di tengah-tengah kesibukannya menyampaikan bahwa Pos Yankomas di Kanim Dumai sudah ada dan lokasinya terintegrasi dengan layanan-layanan keimigrasian lainnya. Selanjutnya, Tim bergerak menuju ke Rutan Kelas IIB Dumai. “Karena situasi pandemi, layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dipindahkan ke ruang terbuka, termasuk Pos Yankomas,” ujar Pance Daniel Panjaitan selaku Karutan Dumai.
Lebih lanjut, di kedua UPT tersebut telah terdapat pegawai yang mendapatkan pelatihan terkait HAM dan Pos Yankomas. Selain itu, oleh pegawai yang telah menerima pelatihan, informasi terkait Pos Yankomas telah disampaikan kepada pegawai lain di lingkungan UPT tersebut. Namun demikian, yang menjadi kendala saat ini adalah belum meratanya sosialisasi Pos Yankomas di tengah-tengah masyarakat sehingga hal ini perlu dicarikan solusinya bersama.
Keesokan harinya, Tim Yankomas Pusat bersama dengan Tim Yankomas Kanwil Kemenkumham Riau melakukan rapat koordinasi dan konsultasi dugaan pelanggaran HAM yang membahas 8 (delapan) kasus, 5 (lima) diantaranya merupakan permasalahan HAM yang dikomunikasikan ke Ditjen HAM. Permasalahan yang dibahas beragam, antara lain, permasalahan ketenagakerjaan, lingkungan hidup, dugaan pelanggaran notaris, pertanahan, proses hukum yang tidak berjalan, hingga permasalahan rumah tangga.
Rapat ini menghadirkan instansi terkait, diantaranya Perwakilan Kanwil BPN Riau, Polda Riau, Perwakilan PT. Chevron Indonesia, Kantor Pertanahan Dumai, PT. Pandawa Satria Nusantara, PT. Tri Bakti Sarimas, dan Stikes Hangtuah Pekanbaru. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Biro Hukum Pemprov Riau dan akademisi dari Universitas Riau untuk memperkuat pembahasan dan diskusi dari setiap permasalahan. (Prast)