Jakarta, ham.go.id – Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi memberikan arahan dalam Pertemuan Tim Inti Gugus Tugas BHR yang dilaksanakan di Hotel Mercure. (30/04)
Dalam sambutannya Dirjen HAM menyampaikan hal pembentukan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM).
“Pembentukan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) Kementerian Hukum dan HAM melalui Ditjen HAM menunjukkan pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintah dalam memajukan implementasi prinsip-prinsip Bisnis dan HAM yang sesuai dengan konteks dan pertumbuhan ekonomi Indonesia,” jelasnya.
GTN BHAM menandakan pentingnya koordinasi antar lembaga pemerintah dalam memajukan implementasi prinsip-prinsip Bisnis dan HAM yang sesuai dengan konteks dan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebagaimana tertuang di dalam rencana pembangunan Indonesia melalui RPJMN. Koordinasi antar lembaga merupakan salah satu dari banyakan tantangan dalam menerapkan UNGPs dalam kebijakan nasional.
“Oleh karenanya, sangat jelas bahwa koordinasi dan komunikasi di semua tingkat dan dengan semua aktor terkait sangat penting untuk membuat kemajuan. Standar, prinsip, dan mekanisme yang ada untuk pemulihan bisnis dan hak asasi manusia harus disamakan persepsinya, dan diperjelas dari sudut pandang hukum,” tambah Dirjen HAM.
Diharapkan kolaborasi ini terus berlanjut dan kita bisa terus bersinergi dalam membangun kerangka bisnis dan HAM yang dapat diaplikasikan dalam konteks Indonesia terlepas dari tantangan-tangan yang ada, serta meletakkan prinsip-prinsip bisnis dan HAM dalam pembangunan nasional Indonesia.
Hadir dalam kegiatan ini Team Leader, Democratic Governance and Poverty Reduction Unit UNDP Indonesia, perwakilan dari Kemenkopolhukam, Kemenko Bidang Perekonomian, BAPPENAS, Kementerian Luar Negeri, Kementerian BUMN, Sekretariat Kabinet, Kantor Staf Presiden,
Direktur Eksekutif Djokosoetono Research Center serta Direktur Kerja Sama HAM. (Humas DJHAM)