Bersama Dirjen PAS, Dirjen HAM Diskusikan Upaya Pencegahan Penyiksaan di Rutan dan Lapas

Jakarta, ham.go.id – Bersama dengan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi mendiskusikan upaya pencegahan penyiksaan di Rumah Tahanan dan Lembaga Pemasyarakatan, Selasa (5/5). Pada acara di ruang rapat saharjo tersebut, Direktur Jenderal HAM didampingi oleh seluruh pimti pratama.

Di hadapan para pimti pratama Ditjen PAS, Direktur Jenderal HAM menyatakan pihaknya bersama dengan sejumlah K/L terkait tengah menggodok peta jalan terkait ratifikasi OPCAT. “Mengingat Ditjen PAS merupakan salah satu stakeholder dalam OPCAT, kami memandang dialog ini menjadi penting,” tutur Direktur Jenderal HAM.

Diakui Mualimin, ratifikasi OPCAT akan memiliki dampak bagi sejumlah instansi yang memiliki tempat-tempat penahanan. Karenanya, pembahasan terkait OPCAT ini menjadi penting untuk duduk bersama dengan Dirjen PAS bersama jajaran.

Pada kesempatan yang sama Dirjen Pemasyarakatan Reinhard Silitonga menyambut baik diskusi bersama Direktorat Jenderal HAM terkait ratifikasi OPCAT ini. “Sangat tepat saya kira bila Pak Dirjen HAM memberikan masukan kepada implementasi kebijakan kami di Pemasyarakatan terlebih terkait dengan anti penyiksaan dan tentunya terkait juga mengenai OPCAT ini,” jelas Reinhard.

Selain membahas mengenai peta jalan ratifikasi OPCAT, kedua belah pihak juga membincangkan perjanjian kerjasama antara Ditjen PAS dengan lima lembaga KUPP. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2