Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM kembali menggelar diskusi terfokus perumusan rekomendasi, Selasa (25/5). Acara yang digelar di ruang rapat utama siang ini mengangkat tema terkait sengketa perhutanan yang dialami oleh kelompok petani nipah di Langkat Sumatera Utara.
Dalam pengarahannya, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, berpesan agar persoalan yang dihadapi kelompok petani nipah di Langkat perlu menjadi perhatian bersama K/L terkait maupun pemerintah daerah. Pasalnya, isu ini telah berkembang dan menjadi perhatian bersama komunitas internasional.
“Kita wajib mengklarifikasi persoalan ini agar tidak menjadi isu yang liar dan merugikan citra pemerintah Indonesia di dunia internasional,” ujar Mualimin.
Direktur Jenderal HAM juga mengungkapkan pemerintah juga menghadapi isu HAM yang tengah menjadi perhatian komunitas internasional seperti terkait dengan pembangunan KEK di Mandalika.
“Oleh karenanya kami berharap agar urusan HAM ini jangan dipandang semata urusan KemenkumHAM saja, tetapi seluruh kita selaku ASN baik di pusat maupun daerah,” kata Mualimin
Lebih lanjut, Mualimin menilai apa yang dihadapi oleh para petani nipah di Langkat erat kaitannya dengan aktivitas bisnis. Guna menangani adanya konflik yang terjadi akibat aktivitas bisnis, Mualimin menuturkan Direktorat Jenderal HAM bersama dengan Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM tengah merancang strategi nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).
Usai pengarahan, rapat kemudian dilanjutkan dengan diskusi yang dimoderatori oleh Direktur Yankomas, Pagar Butar-Butar. Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, dan Direktur Instrumen HAM, juga turut mengikuti jalannya rapat.
Dalam rapat penyusunan rekomendasi siang ini tampak hadir perwakilan dari KemenLHK, Kemenko Marves, Kemenkopolhukam, Kemenlu, dan Kemen ATR/BPN. Didampingi Kakanwil KemenkumHAM Sumut, Sekda Kabupaten Langkat turut hadir guna membahas penyusunan rekomendasi. (Humas DJHAM)