Ditjen HAM Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan KKP HAM

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM), Kamis (27/5). Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat utama ini dihadiri oleh pejabat dan pegawai Direktorat Kerja Sama HAM, perwakilan dari Direktorat Informasi HAM serta perwakilan dari akademisi FH UI.

Rapat dilaksanakan mulai Pukul 13.30 WIB dan dibuka oleh Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati. Dalam sambutannya, disampaikan bahwa tujuan rapat adalah persiapan untuk pelaksanaan KKP HAM, yaitu implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang KKP HAM yang baru. “Perlu dipastikan kesiapan aplikasi baru (tidak menggunakan aplikasi yang lama lagi)”, Imbuhnya.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan terkait rencana pembuatan aplikasi KKP HAM yang baru serta penyusunan Petunjuk Pelaksana (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis). Perwakilan dari Direktorat Informasi HAM menyampaikan bahwa pembuatan aplikasi membutuhkan waktu kurang lebih 2 bulan dan memungkinkan dilaksanakan secara bertahap (memprioritaskan segmen input data oleh pelaksana di daerah baru kemudian segmen verifikasi dan penilaian). Selain itu, disampaikan pula bahwa pembuatan aplikasi sudah termasuk dengan Juklak Juknis penggunaan aplikasi tersebut.

Dalam rapat kali ini juga disepakati bahwa diperlukan 2 (dua) Juklak Juknis lain yaitu untuk pelaksana di daerah (penginputan dsb) serta Juklak Juknis untuk tim penilai. Kedua Juklak Juknis ini direncanakan akan disusun dengan dukungan pendanaan dari mitra kerja sama. Selain itu, dibahas juga mengenai mekanisme terkait partisipasi masyarakat yang nantinya akan dimasukkan dalam Juklak Juknis terkait penilaian KKP HAM. (Waw)

Post Author: KS 3