Ditjen HAM Gelar FGD Online Persiapan Pelaksanaan Permenkumham tentang Kriteria KKPHAM Terbaru

Jakarta, ham.go.id – Berpacu dengan waktu, Ditjen HAM Gelar FGD Online Persiapan Pelaksanaan Permenkumham tentang Kriteria KKPHAM Terbaru, Senin (31/5). Kegiatan yang dilaksanakan secara online ini terselenggara atas dukungan The Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF) Indonesia.

Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi berkesempatan memberikan pengarahan sekaligus membuka FGD daring yang diikuti oleh seluruh Kanwil KemenkumHAM ini.

Dalam pengarahannya, Mualimin menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi dan arahan Bapak Menteri Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal HAM merasa perlu untuk melakukan penyempurnaan terhadap Permenkumham 34 Tahun 2016. Salah satunya, Mualimin menyebutkan terkait penyesuaian kriteria kelompok hak pada Permenkumham tentang KKP HAM generasi terbaru.

“Permenkumham tersebut telah ditandatangani oleh Bapak Menteri pada tanggal 27 Mei 2021 dan selanjutnya akan diproses pengundangan oleh Direktorat Jenderal Perundang-undangan”, imbuh Mualimin.

Kegiatan dilanjutkan dengan paparan dari Direktur Kerja Sama HAM, Kasubdit Kerja Sama dan RANHAM Wilayah II dan Konsultan dari HRWG.

Pada acara yang digelar secara daring ini, Project Director FNF Indonesia, Almut Besold juga turut hadir dan memberikan sambutan. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2