Jakarta, ham.go.id – Pada hari ini, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh setiap tanggal 1 Juni 1945. Konsep dan rumusan awal dari Pancasila disampaikan oleh Soekarno dalam pidatonya di sidang BPUPKI yang berjudul “Lahirnya Pancasila”, yang kemudian disempurnakan dan sampai saat ini menjadi fondasi negara Indonesia.
Butir pengamalan Pancasila, khususnya sila ke-2, “Kemanusiaan yang adil dan beradab,” memiliki keterkaitan penting dengan pelaksanaan HAM di Indonesia, yaitu dengan mengakui persamaan derajat hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
Salah satu komitmen pemerintah untuk melayani masyarakat tanpa membeda-bedakan tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dalam upaya pemenuhan hak setiap warga negara, pemerintah harus berperan aktif untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat baik melalui penjaminan perlindungan secara hukum, pemenuhan fasilitas/sarana prasarana, maupun pemenuhan pelayanan publik. Dengan pelayanan publik berbasis HAM, maka pemenuhan HAM akan menciptakan transparansi demi mewujudkan pemerintahan yang lebih baik. (Humas DJHAM)