Makassar, ham.go.id – Pemerintah Kota Makassar menggelar Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), di Hotel Colonial Makassar, Kamis (3/6). Pada acara yang diikuti oleh jajaran di bagian Hukum Pemerintah Kota Makassar ini, Direktur Kerja Sama HAM Hajerati, menjadi narasumber.
Dalam paparannya, Hajerati menuturkan partisipasi di kementerian dan lembaga sejak diberlakukannya program ini pada tahun 2015 semakin membaik. Hal serupa juga juga tampak terjadi di pemerintah daerah baik di provinsi maupun kabupaten/kota. “Tingginya partisipasi tersebut dapat dipahami sebagai potensi dalam melaksanakan RANHAM generasi V yang bertujuan untuk mencapai outcome,” tutur Hajerati.
Namun demikian, Hajerati mengakui, masih didapati sejumlah kendala dalam pelaksanaan RANHAM selama ini. Ia menyebutkan terdapat tiga kendala yang dihadapi yaitu substansi, teknis, dan non teknis.
“Dalam kendala substansi misalnya, didapati pemahaman sejumlah pemerintah daerah terhadap substansi aksi HAM masih minim. Sehingga, mayoritas pemda hanya menyampaikan laporan berbasis administrasi. Padahal HAM adalah isu yang cukup advance sehingga peningkatan pemahaman akan isu-isu aksi HAM tidak bisa dilakukan secara parsial,” ungkap Hajerati.
Karenanya, Direktur Kerja Sama HAM mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah Kota Makassar untuk memberikan penguatan terhadap jajaran terkait RANHAM. “Kami menyambut baik atas terselenggaranya acara sosialisasi ini, mudah-mudahan dengan dilaksanakannya acara sosialisasi pada hari ini dapat meningkatkan pemahaman bagi jajaran di pemerintah kota Makassar terkait RANHAM,” tuturnya.
Selain itu, Hajerati juga turut membahas perkembangan RANHAM generasi V yang dikabarkan akan segera ditandatangi Bapak Presiden. “Pada RANHAM generasi V kita ingin menyasar atau memberikan afirmasi pada kelompok sasaran yang kurang terkena dampak daria genda pembangunan rutin. Aksi HAM sendiri disusun secara sinergis bersama dengan RPJMN 2020-2024 dan SDGs,” jelas hajerati.
Pada acara sosialisasi yang digelar hari ini, selain Direktur Kerja Sama HAM, Kasubdit KDN II, Sofia Alatas juga turut hadir sebagai narasumber. Dalam kesempatan ini, Sofia menyampaikan bahwa pada RANHAM generasi V dari keempat kelompok sasaran ada sembilan aksi HAM yang mesti dilaporkan oleh pemerintah daerah. (HumasDJHAM)