Peluncuran Buku Panduan Teknis Pedoman Materi Muatan HAM dalam Pembentukan Peranturan Perundang-undangan

Jakarta, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM meluncurkan Panduan Teknis Pedoman Materi Muatan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Buku ini diharapkan dapat membantu pihak terkait guna mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

Acara peluncuran buku panduan teknis PermenkumHAM Nomor 24 Tahun 2017 itu diselenggarakan di ruang rapat utama, Selasa (8/6). Seluruh kanwil KemenkumHAM mengikuti acara peluncuran ini secara daring.

Hadir secara daring dari ruang rapatnya, WamenkumHAM Edward Omar Sharif Hiariej atau yang akrab disapa Eddy Hiariej, berkesempatan memberikan pengarahan sekaligus membuka kegiatan.

Dalam sambutannya, Eddy Hiariej menegaskan HAM atau asas kemanusiaan mesti tercermin dalam setiap peraturan perundang-undangan. Pasalnya, hal tersebut telah diamanatkan di dalam UU Nomor 15 Tahun 2019. “Asas inilah yang sering terlewatkan oleh para pihak yang berwenang pada saat membentuk peraturan perundang-undangan,” imbuh Eddy

Sejatinya, kata Eddy, KemenkumHAM telah berupaya agar setiap produk hukum berasaskan kemanusiaan. Hal ini dibuktikan dengan adanya PermenkumHAM Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pedoman Materi Muatan HAM dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“PermenkumHAM ini telah mengatur sedemikian rupa, bagaimana mengintegrasikan nilai-nilai HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Eddy

Karenanya, Eddy melihat penyusunan buku panduan ini merupakan inovasi yang tepat. Adanya panduan ini dinilai dapat lebih membantu setiap pihak yang terlibat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan dalam mengintegrasikan nilai-nilai HAM.

“Ke depannya diperlukan sinergi antara bidang hukum dan bidang HAM di setiap kantor wilayah untuk mengawal dan mengevaluasi setiap produk hukum agar berperspektif HAM. Melalui peraturan perundang-undangan yang berperspektif HAM diharapkan dapat memberikan dapat memberikan kontribusi positif dalam pemajuan HAM di tanah air,” tutur Eddy.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, keberadaan buku panduan ini menjadi krusial. “Meski PermenkumHAM pedoman muatan HAM telah disahkan pada tahun 2017 namun dalam mengimplementasikannya tetap dibutuhkan sebuah panduan,” ucap Mualimin.

Direktur Jenderal HAM menilai proses pembentukan produk hukum daerah agar selaras dengan HAM patut menjadi fokus. “Sebagaimana yang dikeluhkan Bapak Presiden bahwa banyak sekali produk hukum di daerah yang saling tumpang tindih dan tidak berperspektif HAM,” jelasnya.

Usai sambutan dari WamenkumHAM, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel. Pada sesi ini hadir selaku narasumber adalah Direktur Instrumen HAM, Kasubdit Instrumen Hak Kelompok Rentan, Kasubdit Instrumen Hak Sipol, dan Kasubdit Instrumen Hak Ekosob. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2