Bidang HAM Kanwil Sumbar Koordinasi Kab/Kota Peduli HAM dengan Pemerintah Daerah Kota Payakumbuh

Padang, ham.go.id – Bidang HAM Kanwil Sumbar melaksanakan kegiatan Koordinasi Kab/Kota Peduli HAM dengan Pemda Kota Payakumbuh. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 22-23 Juni 2021 di Kantor Walikota Payakumbuh. Maksud Kegiatan Koordinasi Kabupaten/Kota Peduli HAM adalah untuk memberikan pemahaman terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Kriteria Kabupaten/ Kota Peduli HAM. Kegiatan koordinasi ini diikuti oleh Jajaran Bagian Hukum Kota Payakumbuh.

Kriteria penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM adalah suatu kriteria penilaian yang disusun sebagai standar minimal untuk menilai pelaksanaan pembangunan HAM di tingkat Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya dalam meningkatkan pembangunan HAM di lingkungan Kota Payakumbuh sehingga terjadi peningkatan penilaian dari tahun sebelumnya. (Humas Kanwil Kemenkumham Sumbar)

Post Author: kanwilsumbar