Jakarta, ham.go.id – Sudah saatnya hentikan segala bentuk gratifikasi. Direktorat Jenderal HAM mengajak seluruh pihak untuk menghentikan segala praktik gratifikasi.
Bila menemukan atau mengetahui praktik gratifikasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, jangan ragu untuk segera melaporkan melalui link:
https://upg.kemenkumham.go.id/