Jakarta, ham.go.id – Pelaksanaan PPKM tidak berarti kegiatan Direktorat Jenderal HAM ikut terhenti. Memulai awal pekan, Direktorat Jenderal HAM menggelar rapat kerja Reformasi Birokrasi secara daring, Senin pagi (5/7).
Rapat yang dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, Bambang Iriana Djajaatmadja, ini fokus membahas tiga agenda. Ada pun ketiga fokus pembahasan tersebut berkenaan dengan monitoring dan evaluasi capaian Reformasi Birokrasi, pembangunan zona integritas, dan tindak lanjut hasil survei IPK/IKM TW II TA 2021.
Sejumlah pejabat administrator dan pengawas tampak hadir dalam rapat virtual kali ini.
Pada acara daring yang juga turut diikuti Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM tersebut, Bambang menyoroti terkait hasil survei IPK maupun IKM Direktorat Jenderal HAM terkini. Menurutnya, penting bagi Direktorat Jenderal HAM meningkatkan koordinasi dengan jajaran di Kantor Wilayah dalam pengisian survei.
“Harapannya, dengan pelibatan di kantor wilayah, dapat mempermudah pengisian survei,” kata Bambang
Selepas dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal HAM, rapat kemudian dilanjutkan dengan pembahasan evaluasi kinerja masing-masing pokja di setiap unit eselon 2.
Dapat disampaikan bahwa Direktorat Jenderal HAM pada Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) mendapat predikat baik dengan poin 18 adapun indeks persepsi anti korupsi meraih predikat sangat baik dengan 13.79 poin. (Humas DJHAM)