Jakarta, ham.go.id – Sobat HAM sudah tahukan bahwa Kementerian Hukum dan HAM turut hadir langsung untuk masyarakat melalui #KumhamPeduli
#kumhamberbagi
Cek infografis dibawah ini yuuukk!
Pada 25 Juli 2021, Presiden RI mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 dengan periode 26 Juli – 2 Agustus. Presiden juga memberikan arahan khusus pada Kementerian/Lembaga dalam mendukung pelaksanaan kebijakan PPKM dan mengurangi beban masyarakat dengan memberikan dukungan, baik obat-obatan maupun Bantuan Sosial.
Kementerian Hukum dan HAM turut serta dalam mewujudkan kepedulian sosial dari kepada masyarakat dan ASN yang terdampak pandemi Covid-19 dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Sek-03.UM.06.02 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Kegiatan Sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi” Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dalam Rangka Membantu Masyarakat Yang Terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) Tahun 2021.
Kegiatan bakti sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi “Bakti Kemenkumham bagi Masyarakat Terdampak Covid-19” akan dilaksanakan secara serentak pada Kamis, 29 Juli 2021 langsung resmi oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly di Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah, dan UPT di seluruh Indonesia.
Ditjen HAM juga turut mendukung Kegiatan Bakti Sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi “Bakti Kemenkumham bagi Masyarakat Terdampak Covid-19”. Jangan lupaaa
Sobat HAM bisa saksikan langsung besok pagi, Kamis, 29 Juli 2021 jam 09.00 pagi secara langsung : http://live.kemenkumham.go.id