Jakarta, ham.go.id – Mewakili MenkumHAM, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, turut menyaksikan peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2020 yang digelar secara daring, Kamis (12/8). Acara yang mengangkat tema “Pemajuan dan Penegakan HAM di Era Pandemi Covid-19” dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Kementerian dan Lembaga.
Hadir memberikan sambutan perdana pada acara ini adalah Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Pada kesempatan ini, Ia menyampaikan sejumlah capaian yang telah dilakukan oleh Komnas HAM dalam pemajuan dan penegakan HAM di tanah air setahun silam.
Pada peluncuran laporan tahunan kali ini, panitia juga turut menghadirkan Menkopolhukam untuk menyampaikan pidato Kunci.
Menkopolhukam, Mahdud MD, yang hadir secara daring menyampaikan pandangan pemerintah terhadap peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM tahun 2020. Menkopolhukam mengapresiasi laporan tahunan yang telah disusun oleh Komnas HAM.
Lebih lanjut, Mahfud mengelaborasi posisi Komnas HAM dalam struktur ketatanegaraan. Menurutnya meski Komnas HAM berada pada rumpun eksekutif, namun bersifat independen. “Karena itu, silahkan Komnas HAM agar dapat bekerja secara independen sesuai yang telah diamanatkan dalam konstitusi maupun undang-undang yang berlaku,” tambah Mahfud
Mengingat pentingnya menjaga independensi itu, pemerintah tidak diperkenankan untuk melangkahi kewenangan yang dimiliki Komnas HAM. “Kalau misalnya pemerintah akan melakukan P5 HAM maka kita akan mengerjakannya melalui Direktorat Jenderal HAM di KemenkumHAM, sementara Komnas HAM dapat melaksanakan programnya secara terpisah,” jelasnya.
Sebagaimana disampaikan Menkopolhukam, Direktorat Jenderal HAM telah melakukan program-program P5HAM di tanah air sebagai bagian dari pemerintah. Adapun program-program tersebut di antaranya RANHAM, KKPHAM, maupun P2HAM.
Terkini, Direktorat Jenderal HAM juga tengah mengarusutamakan bisnis dan HAM di Indonesia. Untuk memperkenalkan lebih jauh bisnis dan HAM di tanah air, Direktorat Jenderal HAM telah meluncurkan aplikasi PRISMA beberapa bulan silam. (Humas DJHAM)