Jakarta, ham.go.id – Direktorat Yankomas bersama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta gelar rapat koordinasi pelayanan komunikasi masyarakat terkait 3 (tiga) isu aktual permasalahan HAM mengenai Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Tepat Sasaran, Proyek Normalisasi pada Sungai Ciliwung dan Penghayat Kepercayaan Masih Terpinggirkan.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dan dipimpin langsung oleh Direktur Yankomas, Dr. Pagar Butar Butar serta menghadirkan perwakilan dari Dit. Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Sudin Dukcapil Prov. DKI Jakarta, Dinas PU Prov. DKI Jakarta, Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Utara dan Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Timur, Kamis (26/8).
Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menjelaskan bahwa berita dugaan permasalahan HAM terkait pemberian bantuan sosial tidak tepat sasaran yang bersumber dari media cetak tersebut adalah kurang tepat. “Upaya penyaluran bansos oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta telah dilakukan saat pertama kali dilaksanakan PSBB di Provinsi DKI Jakarta dan saat ini telah berada pada tahap ke-11 penyaluran bansos”, terang Premi Lasari.
Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta membenarkan adanya data penerima bansos yang kurang tepat sasaran karena mencakup kalangan pengusaha, PNS, hingga polisi dan anggota dewan. Data yang tidak tepat tersebut ditemukan pada tahap pertama sampai tahap kelima penyaluran bansos. Adapun faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi adalah karena adanya data rekap penerima bansos yang dihitung berdasarkan pada tiap-tiap kepala keluarga dalam kartu keluarga yang dimiliki oleh warga DKI Jakarta.
Berlanjut pada sesi kedua, dilakukan pembahasan terkait masalah penghayat kepercayaan yang masih terpinggirkan. Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat, Syamsul Hadi menjelaskan bahwa permasalahan terpinggirkannya masyarakat Penghayat Kepercayaan ini telah ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Direktorat. Dukcapil-Kemendagri dan menghasilkan kebijakan untuk pencantuman kolom agama kepercayaan terhadap TYME di dalam E-KTP.
Sjamsul Hadi juga menambahkan bahwa adanya Rancangan Peraturan Presiden terkait pemenuhan pendidikan bagi penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Masyarakat Adat.
Dalam sesi selanjutnya, bergulir ke pembahasan mengenai normalisasi Sungai Ciliwung. Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Timur, Yunidar menjelaskan bahwa Pemkot Jakarta Timur telah melakukan pengecekan secara berkala ditiap bulannya dan melakukan perbaikan apabila terjadi kerusakan.
Rapat diakhiri dengan apresiasi dari Direktur Yankomas atas kerja sama yang kooperatif dari instansi-instansi terkait. “Selain dapat meningkatkan koordinasi lintas sektoral, klarifikasi dari berbagai pihak terkait isu aktual ini akan menjadi salah satu materi dasar bagi Pemerintah Indonesia dalam Penyusunan National Report pada Universal Periodic Review Dewan HAM PBB dan mewujudkan upaya Pemerintah dalam Pemenuhan, Perlindungan, Penghormatan, Pemajuan dan penegakkan HAM di Indonesia” pungkas Pagar Butar Butar. (rk)