Surabaya, ham.go.id – Kegiatan Penguatan dan pemantauan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) terus dilakukan oleh tim dari Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jatim. Targetnya kali ini adalah satker yang berada di wilayah Surabaya, yakni Balai Harta Peninggalan, Senin (6/9).
Maksud dari penguatan dan pemantauan Tim Bidang HAM kali ini tidak hanya berfokus pada pembenahan fisik kantor yang dilihat saja, namun perubahan mindset pegawai juga menjadi perhatian.
Kepala Bidang HAM, Wiwit P. Iswandari menyampaikan bahwa yang harus diutamakan bukan hanya fasilitas untuk kelompok rentan semata, namun juga kepada inovasi-inovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh masyarakat. “Pelayanan publik yang berbasis HAM adalah tanggung jawab seluruh pegawai, bukan hanya pejabat semata. Membangun budaya melayani bagi aparatur negara merupakan kewajiban setiap ASN yang berakhlak”, terang Wiwit.
Pelayanan Publik berbasis HAM merupakan indikator pemenuhan HAM yang menjadi dasar penilaian untuk lembaga publik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dalam Permenkumham Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM. (Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Jatim)