Gandeng Itjen Kemenkumham, Ditjen HAM Gelar Acara Bertajuk Penguatan Mitra Kerja Strategis

Jakarta, ham.go.id – Bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal KemenkumHAM (Itjen KemenkumHAM), Direktorat Jenderal HAM menggelar acara Penguatan Mitra Kerja Strategis (PMKS), di ruang rapat utama Selasa (7/9).

Inspektur Jenderal KemenkumHAM bersama dengan Direktur Jenderal HAM hadir secara langsung memberikan penguatan berkenaan dengan reformasi birokrasi kepada seluruh jajaran Direktorat Jenderal HAM.

Dalam sambutannya, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi menyatakan Direktorat Jenderal HAM menjadi salah satu dari 11 unit utama yang sedari dini melakukan pencanangan zona integritas. Pembangunan zona integritas, lanjut Mualimin, dilakukan secara sistematis mulai dari pembangunan zona integritas, pembentukan tim hingga penyusunan rencana kerja reformasi birokrasi dan zona integritas.

“Keberadaan tim ini bukan lagi sekedar nama atau SK tapi telah diikuti dengan proses pelaksanaan tugas dan fungsi nyata yang dituangkan ke dalam laporan dan dilaksanakan monitoring evaluasi kemudian tindak lanjut terhadap hasil rekomendasi dari monitoring dan evaluasinya,” ungkap Mualimin.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal HAM juga mengulas pelayanan yang ada di Direktorat Jenderal HAM. Menurutnya, pelaksanaan reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas memiliki dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan baik internal maupun eksternal di Direktorat Jenderal HAM.
Direktur Jenderal HAM juga meyakini pelayanan di Direktorat Jenderal HAM tidak ada yang patut diduga menimbulkan “fraud”. “Jadi saya kira apa yang perlu kita perlu sempurnakan adalah berkenaan dengan kerapihan administrasi kita,” tambah Mualimin.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Direktur Jenderal HAM, Inspektur Jenderal HAM menilai pelayanan merupakan bagian penting di dalam pembangunan zona integritas. “Di dalam Zona integritas ini sejatinya ada dua sayap, satu sayap itu adalah anti korupsi dan sayap lainnya adalah pelayanan. Kunci utama dalam membangun pelayanan yang baik adalah sebagaimana ada pada Employer Branding ASN yaitu Bangga Melayani Bangsa,” terang Razilu.

Inspektur Jenderal HAM menegaskan pihaknya akan mengutamakan pendekatan preventif bukan reaktif. “Ukuran kesuksesan kami ini bukan pada jumlah temuan tetapi bagaimana kami memberikan bantuan agar tidak terjadi temuan,” jelasnya.

Oleh karena itu, Razilu menilai pelaksanaan PMKS di Direktorat Jenderal HAM ini menjadi bagian penting dalam membangun langkah-langkah pencegahan munculnya temuan. “Tujuan dari kegiatan ini tidak muluk-muluk, hanya ingin menghimbau agar seluruh jajaran KemenkumHAM bersama-sama menjamin dan memastikan keagungan KemenkumHAM,” kata Razilu.

Merespon hal tersebut, Direktur Jenderal HAM menyambut baik penguatan yang dilakukan oleh Inspektur Jenderal KemenkumHAM. “Kami menghargai setiap bimbingan dan masukan yang telah diberikan Pak Irjen bersama jajaran. Kami mengharapkan lebih banyak saran membangun lagi dari Inspektorat Jenderal KemenkumHAM untuk ke depannya,” pungkas Mualimin.

Sebagai informasi berdasar hasil evaluasi dan penilaian dari Tim Pengawas Internal (TPI) Itjen KemenkumHAM, pelaksanaan Zona Integritas di Direktorat Jenderal HAM telah meraih poin 82.71. Angka ini terbilang tinggi mengingat passing grade minimal menuju WBK adalah 75.

Acara yang diikuti seluruh Pimti Pratama dan Pejabat Administrator secara Offline juga diikuti oleh seluruh Pegawai Ditjen Ham secara virtual. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2