Jakarta – Direktorat Jenderal HAM menggelar kegiatan audiensi bersama dengan Dewan Pimpinan Pusat Generasi Muda Pembaharu Indonesia (DPP Gempar), Kamis (8/9). Dalam pertemuan di ruang rapat itu, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas), Pagar Butar Butar berdialog bersama Ketua DPP Gempar terkait isu-isu HAM aktual di tanah air.
Di hadapan para pengurus DPP Gempar yang hadir, Pagar Butar Butar menerangkan mengenai kerja-kerja yang dilaksanakan Direktorat Jenderal HAM, khususnya mengenai pelayanan komunikasi masyarakat terkait dugaan pelanggaran HAM. “Khusus berkenaan dengan Pengaduan dugaan pelanggaran HAM masyarakat ini telah diatur di dalam PermenkumHAM Nomor 32 Tahun 2016 tentang Pelayanan Komunikasi Masyarakat,” ucap Pagar.
Berdasar data yang dikumpulkan Direktorat Yankomas, Pagar mengungkapkan masyarakat semakin memiliki kesadaran terkait HAM. Hal ini diindikasikan dengan besarnya jumlah pengaduan yang diterima Direktorat Yankomas. “Dalam satu tahun, kami dapat menerima pengaduan dugaan pelanggaran HAM dari masyarakat antara 1600 hingga 2000 laporan,” ungkap Pagar.
Karena semakin banyaknya laporan yang diterima, Pagar menyatakan Direktorat Jenderal HAM memunculkan sejumlah inovasi guna mempermudah masyarakat mengakses layanan pengaduan dugaan pelanggaran HAM. “Kami telah membentuk Pos Yankomas yang ada di seluruh UPT Imigrasi maupun Pemasyarakatan, hal ini diharapkan mampu lebih dekat menjangkau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan dugaan pelanggaran HAM,” kata Pagar.
Selain itu, terkini Direktorat Jenderal HAM telah mengembangkan lebih lanjut SIMAS HAM. Sebelumnya masyarakat hanya dapat mengakses SIMAS HAM melalui browser, namun kini dapat melalui android. “SIMASHAM berbasis aplikasi android ini juga diharapkan dapat memudahkan petugas Pos Yankomas dan masyarakat dalam melaporkan permasalahannya,”ujar Pagar.
Lebih lanjut, Direktorat Jenderal HAM bersama sejumlah kanwil kemenkumHAM di daerah juga membentuk kerja sama dengan masyarakat seperti pembangunan Pos Pengaduan Hukum dan HAM bersama dengan 50 gereja di Manokwari dan Pos Pengaduan hukum dan HAM di sejumlah desa di Bali.
Ketua DPP Gempar Yohanes Sirait mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan Direktorat Jenderal HAM dalam memenuhi tanggung jawab negara terhadap HAM. Kendati demikian, ia menemukan masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya HAM untuk dijalankan. “Saya rasa memang yang perlu kita tingkatkan yaitu pemahaman kepada masyarakat terkait pelanggaran HAM,” kata Yohannes.
Untuk itu, Ia berharap DPP Gempar dapat berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal HAM dalam mendiseminasikan pemahaman HAM kepada masyarakat. “Harapannya, dengan dibentuknya kerja sama semacam ini dapat membantu kerja-kerja pemerintah dalam mendiseminasikan HAM,” ucap Yohanes.
Pada kesempatan ini, Direktur Yankomas hadir didampingi oleh seluruh pejabat administrator Direktorat Yankomas. Sementara itu, dari pihak DPP GEMPAR selain ketua DPP juga hadir Sekjen, ketua DPC, dan Kepala Departemen HAM GEMPAR. (Humas DJHAM)