Jakarta, ham.go.id – Perkuat Pemahaman Hak Asasi Manusia melalui konsep Smart ASN dan Smart Governance, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi bersama dengan Direktur Instrumen HAM dan Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM beserta jajaran jajaki audiensi dengan Gubernur Lemhanas RI, Senin (13/9).
Mualimin menyampaikan bahwa Negara merupakan pihak utama yang memiliki peran, kewajiban, dan tanggung jawab dalam pelaksanaan hak asasi manusia. Dalam menjalankan peran, kewajiban, dan tanggung jawab tersebut, Negara harus mengutamakan kepentingan dari negaranya sendiri. Artinya, meskipun terdapat konsep universal dalam implementasi hak asasi manusia, namun terdapat kaidah-kaidah moral dan budaya masing-masing negara yang perlu diperhatikan.
Mualimin juga menuturkan bahwa dengan peran strategis dari Ditjen Ham sebagai perumus kebijakan di bidang pemajuan HAM juga sebagai pelaksana. Adapun tujuan audiensi pada kesempatan ini bahwa besar harapannya Lemhanas sebagai pendidik kepemimpinan dapat mewujudkan lulusan-lulusan kepemimpinan yang memenuhi konsep smart ASN dan Smart Governance dan bangga melayani bangsa. (Humas DJHAM)