Ditjen HAM Beri Penguatan Nilai-Nilai HAM Pada Satpol PPL Se-Jawa Barat

Bogor, ham.go.id – Direktorat Jenderal HAM terus melakukan penguatan nilai-nilai HAM pada semua lini tidak terkecuali dalam Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di tanah air. Sehingga apartur negara dalam hal ini Satpol PP dalam melaksanakan tugas dan layanan kepada masyarakat tetap menggunakan nilai-nilai HAM.

Pada acara yang diikuti oleh sejumlah pejabat dan perwakilan Satpol PP Se-Jawa Barat tersebut, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi yang diundang menjadi Narasumber memaparkan materi kebijakan dan tanggung jawab negara melindungi aparat dalam melaksanakan tugas pelayanan publik pada kegiatan Bimtek HAM di Hotel Royal Safari Garden, Bogor, Selasa (14/9).

Mengawali paparannya, Mualimin menyatakan bahwa kerja-kerja yang dilakukan Satpol PP merupakan bentuk pelayanan publik yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat. “Karena itu, Bapak dan Ibu harus memahami betul mengenai apa saja kewajiban Bapak Ibu sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” jelas Mualimin.

Menurut Direktur Jenderal HAM asas-asas HAM sejatinya telah tertuang pada UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. “Jika kita merujuk pada pasal 4 UU Nomor 25 Tahun 2009, maka dapat ditemukan bahwa asas kesamaan hak maupun non-diskriminatif yang juga merupakan asas di dalam HAM ini telah dicantumkan,” ujar Mualimin.

Lebih lanjut, untuk mengembangkan lebih lanjut penerapan nilai atau asas HAM di dalam pelayanan publik, KemenkumHAM meluncurkan program Pelayanan Publik Berbasiskan HAM (P2HAM) sejak tahun 2018 silam. Program P2HAM ini telah diimplementasikan di UPT-UPT KemenkumHAM baik di Imigrasi maupun Pemasyarakatan.

“P2HAM ini merupakan rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip HAM bagi setiap warga negara dan penduduk atas jasa dan atau pelayanan administratif yang disediakan,” jelas Direktur Jenderal HAM.

Diyakini Mualimin, penerapan P2HAM di lingkungan Satpol PP juga dapat lebih mengoptimalkan pelayanan publik yang selama ini dikerjakan oleh Satpol PP. “Dengan menerapkan P2HAM, maka kami optimis bahwa masyarakat akan lebih mengapresiasi kerja-kerja yang dilakukan oleh teman-teman Satpol PP di daerah,” terang Mualimin.

“Baik Pemprov Jabar, DKI Jakarta, dan Banten telah menyambut baik inisiatif pengembangan P2HAM di UPTD, harapannya jika ini mendapat respon positif di banyak daerah maka P2HAM ini dapat kita tingkatkan,” terang Mualimin. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2