Ditjen HAM Persiapkan “Universal Periodic Review” (UPR) Indonesia Pada Sidang Dewan HAM PBB Tahun 2022

Jakarta, ham.go.id – Sehubungan dengan berlangsungnya Sidang Dewan HAM PBB sesi ke-48 yang diawali dengan proses penyusunan Laporan Nasional Universal Periodic Review (UPR) Indonesia, Ditjen HAM hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Partisipasi Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri pada Selasa, (14/9).

Sebagai anggota Dewan HAM PBB, Indonesia akan ikut serta dalam berbagai agenda guna membahas masalah dan situasi HAM tematik baik di Indonesia maupun dunia, yang menjadi fokus perhatian di sepanjang tahun. Hadir mewakili Ditjen HAM, Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga, yang menjelaskan terkait kolaborasi lintas Kementerian / Lembaga, Lembaga HAM, dan LSM Nasional, demi menyusun Laporan UPR yang inklusif dan aktual serta timeline penyusunan laporan yang sudah, sedang dan yang akan dilaksanakan.

“Dari 167 rekomendasi, dapat dikelompokkan ke dalam 14 cluster,” tutur Timbul. Cluster tema HAM yang dimaksud adalah Hak Anak, Perempuan, Penyandang Disabilitas, Kelompok Lanjut Usia dan Kelompok Rentan lainnya; Penguatan Institusi HAM, Pendidikan dan Pelatihan HAM, RANHAM dan Kemitraan; Pemenuhan Hak atas Pendidikan dan Hak atas Kesehatan, Kemiskinan dan Hak Ekonomi dan Sosial; Jaminan dan Perlindungan terhadap Kebebasan Beragama; Ratifikasi instrumen HAM PBB; Perdagangan Orang; Revisi KUHP; Human Rights Defender; Kerjasama dengan Mekanisme HAM PBB; Perlindungan Pekerja Migran; Perhatian terhadap Papua; Keadilan dan Penegakan Hukum; Jaminan dan Perlindungan atas Kebebasan Menyatakan Pendapat; serta Hukuman Mati.

Timbul pun lebih lanjut melaporkan tentang progres penyusunan UPR sampai saat ini. Kemlu dan Kemenkumham telah menyelenggarakan Pertemuan Awal (Kick off) Penyusunan Laporan UPR Indonesia ke-4 pada bulan Agustus dengan mengundang Pokja UPR, NHRI dan LSM. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menjamin proses yang inklusif dan menjaring masukan dalam penyusunan laporan UPR dengan mengundang peserta yang terdiri dari Lembaga HAM Nasional dan LSM Nasional.

Laporan UPR Indonesia ditargetkan rampung pada kuarter pertama tahun depan.

Rapat Koordinasi ini juga turut menghadirkan perwakilan dari dan juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Kemenko Bidang PMK, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sekretariat Kabinet, Kejaksaan Agung, POLRI, BPS, TNI, Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Kesehatan. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2