Pacu Pemajuan Dan Pembangunan HAM, Ditjen HAM Susun Konsep Indeks Pembangunan HAM Indonesia (IPHAM)

Jakarta, ham.go.id – Sehubungan dengan penyusunan Indeks Pembangunan HAM yang dapat digunakan sebagai salah satu instrumen dalam mengukur arah pemajuan serta pembangunan HAM di Indonesia, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia menyelenggarakan rapat virtual selama 2 hari, yang dipimpin langsung oleh Direktur Instrumen HAM, Timbul Sinaga, dan menghadirkan pakar di Bidang HAM, Direktur Eksekutif Elsam, Walyudi Djafar, sebagai narasumber, (16/9).

IPHAM sendiri merupakan suatu mekanisme untuk melakukan pengukuran terhadap situasi HAM di Indonesia. “Dengan adanya IPHAM ini, diharapkan agar kualitas dan kuantitas arah pemajuan serta pembangunan HAM Indonesia dapat diukur, sehingga kedepannya hal ini dapat menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam menyusun kebijakan HAM,” tutur Timbul. Selain dapat digunakan untuk menjadi dasar penentuan intervensi pemerintah dalam pemenuhan HAM di Indonesia dalam bentuk kebijakan maupun program, baik program nasional maupun program rutin.

“Mengingat besarnya manfaat IPHAM ini, penting untuk menyusun konsep IPHAM secara ideal, sehingga dalam penyusunan IPHAM kedepannya, telah memiliki dasar konsep yang konkrit,” tutur Timbul. Timbul menjelaskan bahwa berbagai diskusi dan kajian komprehensif terus dilaksanakan secara intensif. Rapat hari ini pun diharapkan dapat memberikan diskusi yang kritis terkait konsep IPHAM yang paling ideal bagi Indonesia.

Dalam paparannya, Walyudi pun menjelaskan berbagai tantangan yang dihadapi dalam perlindungan dan pemenuhan HAM di Indonesia. “Menurut Risse dan Ropp, Indonesia masih sulit untuk mencapai situasi yang disebut sebagai rule-consistent behavior phase,” tuturnya. Menurutnya, keberadaan suatu indikator kinerja pembangunan HAM menjadi penting guna melihat pergerakan kemajuan komitmen negara terhadap HAM. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2