Jakarta, ham.go.id – Pentingnya PermenkumHAM KKPHAM terbaru untuk dipahami pemerintah daerah, Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan Friedrich Naumann Foundation for Freedom Indonesia (FNF Indonesia) menggelar Focus Group Discussion (FGD) secara daring dengan sejumlah daerah. Salah satunya seperti kegiatan FGD yang digelar hari ini bersama dengan pemerintah Kabupaten/Kota dan Kanwil KemenkumHAM di Papua Barat, Kamis (16/9).
“Berdasarkan evaluasi dan arahan Bapak MenkumHAM, diperlukan penyempurnaan terhadap PermenkumHAM 34 Tahun 2016 untuk lebih menjawab permasalahan-permasalahan HAM di Indonesia,” jelas Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, dalam sambutannya di acara FGD kali ini.
Salah satu penyempurnaan dalam KKPHAM terbaru adalah berkenaan dengan masuknya kelompok hak sipil dan politik dalam penilaian. “Selain itu, PermenkumHAM Nomor 22 Tahun 2021 memiliki kebijakan baru yaitu membuka partisipasi masyarakat sipil dalam memberikan masukan terhadap capaian dan permasalahan HAM,” tambah Mualimin yang hadir secara daring dari ruang rapatnya.
Lebih lanjut, Mualimin menyampaikan bahwa pada tahun ini pelaksanaan KKPHAM ditiadakan. Hal ini dilandasi atas sejumlah kondisi yang tidak memungkinkan penilaian KKPHAM dilaksanakan. “Meski begitu kami berharap Bapak dan Ibu tetap bisa mempersiapkan pengisian dan penyampaian data dukung KKPHAM,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Kerja Sama HAM Hajerati Mas’ud yang diundang selaku narasumber dalam FGD daring ini menjelaskan bahwa ada tiga indikator yang dinilai dalam KKPHAM yaitu struktur, proses, dan hasil. “Dalam indikator struktur misalnya, kita ingin melihat produk hukum daerah terkait isu HAM spesifik di pemerintah daerah” jelas Hajerati.
Berkenaan dengan tingkat partisipasi, Hajerati menilai meski secara umum meningkat namun di wilayah timur pelaksanaannya belum begitu baik. “Disayangkan memang tahun lalu, untuk Papua Barat tidak ada kabupaten/kota yang mengikuti atau berpartisipasi dalam KKPHAM,” katanya.
Karena itu, Hajerati berharap pada tahun mendatang seluruh kabupaten/kota di Papua Barat dapat berpatisipasi dalam KKPHAM. “Semoga tahun depan, tidak sekadar berpatisipasi tapi akan banyak kabupaten maupun kota di Papua Barat meraih predikat Peduli HAM,” jelasnya.
Dalam acara ini selain Hajerati, panitia juga menghadirkan dua narasumber lainnya yaitu Deputi Direktur ELSAM dan Kasubdit KDN Wilayah II. (Humas DJHAM)