Setelah Kementerian BUMN, Kini Ditjen HAM Jajaki Kerja Sama Bisnis dan HAM Dengan Kementerian ESDM

Jakarta, ham.go.id – Tidak hanya dengan Kementerian BUMN, Direktorat Jenderal HAM juga menjajaki kerja sama terkait bisnis dan HAM dengan Kementerian ESDM. Untuk itu, Direktur Kerja Sama HAM bersama dengan Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM melakukan pertemuan dengan Direktur Panas Bumi.

Dalam pertemuan kali ini, Direktur Kerja Sama HAM, Hajerati, memaparkan terkait upaya KemenkumHAM selaku national focal point dalam pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air. “Selain telah membentuk Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM yang tengah merumuskan Strategi Nasional Bisnis dan HAM, KemenkumHAM juga telah memiliki aplikasi PRISMA,” kata Hajerati.

Penilaian Resiko Hak Asasi Manusia (PRISMA) merupakan aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi perusahaan untuk menganalisis potensi resiko pelanggaran HAM dengan self assessment. Hingga kini pengisian PRISMA masih bersifat voluntary.

“Harapan kami, Direktorat Panas Bumi dapat ikut mendorong perusahaan-perusahaan yang ada di bawah koordinasinya untuk melakukan self assessment melalui aplikasi PRISMA,” jelas Hajerati.

Direktur Panas Bumi, Harris, menyambut baik inisiatif yang dikembangkan KemenkumHAM dalam mengarusutamakan bisnis dan HAM. Diakui Harris, isu bisnis dan HAM merupakan pengetahuan yang baru bagi pihaknya.

Direktorat Panas Bumi, kata Harris, memang membawahi beberapa perusahaan padat modal yang bergerak di bidang eksplorasi panas Bumi. Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai Harris telah memenuhi K3LH (Kesehatan, Keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup).

“Dengan adanya PRISMA, mungkin ke depan dapat diarahkan juga agar perusahaan-perusahaan ini untuk melakukan self assessment mandiri terkait penghormatan terhadap HAM,” kata Harris.

Diagendakan ke depan, akan dilaksanakan pertemuan antara Direktorat Jenderal HAM bersama dengan seluruh unit eselon 1 Kementerian ESDM untuk lebih lanjut memaparkan terkait bisnis dan HAM serta aplikasi PRISMA. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2