Tingkatkan Tata Kelola Pos Yankomas, Direktorat Yankomas Lakukan Monev Bersama Kanwil Kemenkumham Sulteng

Jakarta, ham.go.id – Sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan pengaduan dugaan pelanggaran HAM dari masyarakat, manajemen dan tatakelola Pos Yankomas terus ditingkatkan. Salah satu caranya yaitu melalui pembinaan dan monitoring evaluasi (monev) sebagaimana yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal HAM bersama Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Senin (20/9).

Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat, Pagar Butar-Butar, hadir secara daring memberikan pembinaan dan monev dari ruang rapatnya kepada seluruh pemangku Pos Yankomas di UPT-UPT kanwil KemenkumHAM Sulawesi Tengah. “Pertemuan kita pada pagi ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang baik dengan semua teman-teman yang bertugas di Pos Yankomas,” kata Pagar.

Pagar menyempatkan diri untuk menyapa satu persatu peserta yang hadir dalam rapat daring kali ini. Ia menanyakan seputar ketersediaan sarana Pos Yankomas di UPT-UPT pemasyarakatan maupun imigrasi. “Bapak ibu semua yang hadir pada pertemuan kita kali ini, yang harus kita pahami bersama adalah bahwa Pos Yankomas ini merupakan tugas kita bersama,” ujar Pagar.

Lebih lanjut, Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat menegaskan bahwa pelaksanaan Pos Yankomas memiliki arti penting dalam rangka menunjang kinerja KemenkumHAM. Pasalnya, kata Pagar, P5HAM khususnya terkait perlindungan HAM yang ada di dalam Pos Yankomas maupun SIMAS HAM ini juga merupakan bagian tanggung jawab dari KemenkumHAM.

“Jadi jangan lagi ada pandangan bahwa Pos Yankomas ini membebani kerja Bapak Ibu sekalian di UPT,” jelas Pagar.
Diyakini Pagar, dengan sinergi dan koordinasi yang baik antara Direktorat Jenderal HAM dan Kantor Wilayah KemenkumHAM Sulawesi Tengah maka implementasi Pos Yankomas di UPT-UPT KemenkumHAM akan semakin baik.”Oleh karena itu, kami berharap Pak Kadivyankum, Pak Kabid HAM untuk terus melakukan penguatan kepada Satker-Satker kita utamanya berkenaan denga Pos Yankomas ini,” ucap Pagar.

Dalam pertemuan daring ini, hadir dari Kantor Wilayah KemenkumHAM Sulawesi Tengah yaitu Kadivyankum Sulawesi Tengah beserta Kabid HAM dan Kasubbid Pemajuan HAM Sulawesi Tengah. Ada pun Direktur Pelayanan Komunikasi Masyarakat yang hadir dari ruang rapatnya didampingi oleh Kasubdit Pelayanan Komunikasi Masyarakat Wilayah III. (Humas DJHAM)

Post Author: operator.info2