Bidang HAM Laksanakan Kegiatan Verifikasi Layanan Berbasis HAM di Rutan Painan

Painan, ham.go.id – Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar terus mendorong Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham Sumatera Barat untuk semakin meningkatkan pelayanan berbasis HAM. Salah satunya adalah dengan pelaksanaan verifikasi layanan berbasis HAM di Rutan Kelas IIB Painan oleh Kepala Bidang HAM Diana Yuli Astuti didampingi Kasubbid Pemajuan HAM Dewi Nofyenti dan Kasubbid P3Kumham Fakhrul Rozi. Kehadiran tim verifikasi pada Senin (20/9) di sambut oleh Karutan Painan, Fajar Ferdinan.
Kabid HAM menyampaikan harapan semoga di tahun 2021 Rutan Kelas IIB Painan dapat mempertahankan penghargaan yang telah diperoleh. Tim verifikasi melakukan pengecekan data dukung yg disampaikan apakah sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.
“Diharapkan dengan pelaksanaan kegiatan ini, Rutan Painan dapat kembali berhasil mendapatkan penghargaan pelayanan Publik berbasis HAM”, ujar Kabid HAM. (Humas Kemenkumham Sumbar)

Post Author: kanwilsumbar